Gambar salah satu Masjid yang dijadikan pabrik pengolahan bir di Haifa oleh IsraelGambar salah satu Masjid yang dijadikan pabrik pengolahan bir di Haifa oleh Israel

Haifa, Rakyat Arab-Palestina, baik Muslim atau pun Kristen, yang hidup dan tinggal di kawasan Israel saat ini tengah berusaha keras untuk menjaga dan melestarikan masjid, rumah ibadah, tempat-tempat suci dan bersejarah mereka dari upaya perampasan dan penggusuran yang dilakukan Israel.

Dr. Hasan Jabbarin, direktur Pusat Hukum Keadilan (Markaz ‘Adalah al-Huquqi) yang bertempat di kota Haifa, Israel, menyatakan jika pihaknya telah mengajukan berkas permohonan kepada pengadilan tinggi Israel untuk menjaga tempat-tempat suci dan bersejarah milik umat Muslim yang terletak di wilayah Israel.

“Kami telah mengajukan berkas permohonan kepada pengadilan tinggi Israel agar mereka memberikan perlindungan dan penjagaan terhadap tempa-tempat suci dan bersejarah milik umat Muslim yang ada di wilayah-wilayah Israel,” demikian diungkapkan Jabbarin sebagaimana dilansir situs berita berbahasa Arab al-Ittihad (11/4).

Jabbarin juga mengajukan permohonan serupa untuk menjaga kelestarian kota-kota Palestina yang kini telah menjadi kota-kota Yahudi, atau yang “tercampur” oleh pendudukan Yahudi.

Sayangnya, permohonan Jabbarin ditolak mentah-mentah oleh pihak pengadilan tinggi Israel. Pengadilan Israel menganggapnya kasus ini adalah kasus “sensitif” (hassas).

Semenjak berdirinya negara Israel pada tahun 1948, selain merampas tanah air bangsa Palestina, pemerintahan Israel juga banyak mengambil harta milik Lembaga Wakaf Islam yang dikelola oleh Majlis Tinggi Islam (al-Majlis al-Islami al-A’la), diantaranya adalah masjid-masjid dan tempat suci.

Pemerintahan Israel menganggap harta Wakaf Islam adalah harta yang tidak diketahui atau hilang kepemilikannya sejak 1948. Dalih ini diperkuat dengan hilangnya Kepala Majlis Mufti Palestina Syaikh Amin al-Husaini.

Harta yang “dianggap tidak berpemilik” itu kemudian diambil, diatasnamakan, dan dikelola oleh pihak Israel. Bukan hanya milik umat Muslim, harta wakaf milik umat Kristen Palestina pun diperlakukan demikian oleh Israel.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga al-Aqsha untuk Wakaf dan Heritage (Turats) Abdul Majid Agbariyyah menyatakan, jika sebelum tahun 1948, harta wakaf milik umat Islam di Palestina lebih dari 2500 buah tempat suci.

“Kini, yang tersisa dari tempat suci dan bersejarah itu mungkin sekitar 200 saja,” ungkap Agbariyyah.

Agbariyyah menambahkan, tempat-tempat suci dan bersejarah yang dahulu milik umat Muslim dan kini telah dikelola Israel itu banyak yang sudah dialih fungsikan, bahkan beberapa diantaranya telah disulap menjadi parik minuman keras (khamarat).

“Beberapa masjid banyak yang tela dirubah menjadi kandang sapi, sebagian yang lain menjadi sinagog, serta beberapa di antaranya ada yang dijadikan pabrik minuman keras,” jelas Agbariyyah.

Sumber : Eramuslim

Saya akan mengutip sedikit artikel di atas :

“Kami telah mengajukan berkas permohonan kepada pengadilan tinggi Israel agar mereka memberikan perlindungan dan penjagaan terhadap tempa-tempat suci dan bersejarah milik umat Muslim yang ada di wilayah-wilayah Israel,” demikian diungkapkan Jabbarin sebagaimana dilansir situs berita berbahasa Arab al-Ittihad (11/4).

Jabbarin juga mengajukan permohonan serupa untuk menjaga kelestarian kota-kota Palestina yang kini telah menjadi kota-kota Yahudi, atau yang “tercampur” oleh pendudukan Yahudi.

Sayangnya, permohonan Jabbarin ditolak mentah-mentah oleh pihak pengadilan tinggi Israel. Pengadilan Israel menganggapnya kasus ini adalah kasus “sensitif” (hassas).

Bandingkan kasus dalam petikan artikel di atas dengan “Kisah Orang Yahudi dan Sepotong Tulang” berikut ini :

Sejak menjabat gubernur, Amr bin Ash tidak lagi pergi ke medan tempur. Dia lebih sering tinggal di istana. Di depan istananya yang mewah itu ada sebidang tanah yang luas dan sebuah gubuk reyot milik seorang Yahudi tua.

“Alangkah indahnya bila di atas tanah itu berdiri sebuah masjid,” gumam sang gubernur.

Singkat kata, Yahudi tua itu pun dipanggil menghadap sang gubernur untuk bernegosiasi. Amr bin Ash sangat kesal karena si kakek itu menolak untuk menjual tanah dan gubuknya meskipun telah ditawar lima belas kali lipat dari harga pasaran.

“Baiklah bila itu keputusanmu. Saya harap Anda tidak menyesal!” ancam sang gubernur.

Sepeninggal Yahudi tua itu, Amr bin Ash memerintahkan bawahannya untuk menyiapkan surat pembongkaran. Sementara si kakek tidak bisa berbuat apa-apa selain menangis. Dalam keputusannya terbetiklah niat untuk mengadukan kesewenang-wenangan gubernur Mesir itu pada Khalifah Umar bin Khattab.

“Ada perlu apa kakek, jauh-jauh dari Mesir datang ke sini?” tanya Umar bin Khattab. Setelah mengatur detak jantungnya karena berhadapan dengan seorang khalifah yang tinggi besar dan berwibawa, si kakek itu mengadukan kasusnya. Padahal penampilan khalifah Umar amat sederhana untuk ukuran pemimpin yang memiliki kekuasaan begitu luas. Dia ceritakan pula bagaimana perjuangannya untuk memiliki rumah itu.

Merah padam wajah Umar begitu mendengar penuturan orang tua itu.

“Masya Allah, kurang ajar sekali Amr!” kecam Umar.

“Sungguh Tuan, saya tidak mengada-ada,” si kakek itu semakin gemetar dan kebingungan. Dan ia semakin bingung ketika Umar memintanya mengambil sepotong tulang, lalu menggores tulang itu dengan pedangnya.

“Berikan tulang ini pada gubernurku, saudara Amr bin Ash di Mesir,” kata sang Khalifah, Al Faruq, Umar bin Khattab.

Si Yahudi itu semakin kebingungan, “Tuan, apakah Tuan tidak sedang mempermainkan saya!” ujar Yahudi itu pelan.

Dia cemas dan mulai berpikir yang tidak-tidak.Jangan-jangan khalifah dan gubernur setali tiga uang, pikirnya. Di manapun, mereka yang mayoritas dan memegang kendali pasti akan menindas kelompok minoritas, begitu pikir si kakek. Bisa jadi dirinya malah akan ditangkap dan dituduh subversif.

Yahudi itu semakin tidak mengerti ketika bertemu kembali dengan Gubernur Amr bin Ash. “Bongkar masjid itu!” teriak Amr bin Ash gemetar. Wajahnya pucat dilanda ketakutan yang amat sangat. Yahudi itu berlari keluar menuju gubuk reyotnya untuk membuktikan kesungguhan perintah gubernur. Benar saja, sejumlah orang sudah bersiap-siap menghancurkan masjid megah yang sudah hampir jadi itu.

“Tunggu!” teriak sang kakek. “Maaf, Tuan Gubernur, tolong jelaskan perkara pelik ini. Berasal dari apakah tulang itu? Apa keistimewaan tulang itu sampai-sampai Tuan berani memutuskan untuk membongkar begitu saja bangunan yang amat mahal ini. Sungguh saya tidak mengerti!” Amr bin Ash memegang pundak si kakek, “Wahai kakek, tulang itu hanyalah tulang biasa, baunya pun busuk.”

“Tapi…..” sela si kakek.

“Karena berisi perintah khalifah, tulang itu menjadi sangat berarti.

Ketahuilah, tulang nan busuk itu adalah peringatan bahwa berapa pun tingginya kekuasaan seseorang, ia akan menjadi tulang yang busuk. Sedangkah huruf alif yang digores, itu artinya kita harus adil baik ke atas maupun ke bawah. Lurus seperti huruf alif. Dan bila saya tidak mampu menegakkan keadilan, khalifah tidak segan-segan memenggal kepala saya!” jelas sang gubernur.

“Sungguh agung ajaran agama Tuan. Sungguh, saya rela menyerahkan tanah dan gubuk itu. Dan bimbinglah saya dalam memahami ajaran Islam!” tutur si kakek itu dengan mata berkaca-kaca.


Sumber :

http://un2kmu.wordpress.com/2009/10/12/israel-mengubah-masjid-masjid-di-palestina-menjadi-pabrik-bir-dan-kandang-sapi/
Fun, Humor, Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Delivery Info

Order Info